Cara Pengurusan SKCK

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) biasanya diperlukan untuk kelengkapan persyaratan melamar kerja. Pengurusan SKCK cukup gampang dan relatif murah, maka dari itu hindari Calo dalam pengurusan SKCK ini karena anda akan dikenakan biaya yang cukup mahal untuk mendapatkan SKCK yang anda perlukan. Berikut langkah-langkah dalam pengurusan SKCK :

1. Anda perlu ke kantor kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan Fotokopi Kartu Keluarga masing-masing sebanyak 1 lembar, dan mengutarakan maksud anda untuk membuat SKCK kepada petugas kelurahan. Lalu pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar ke POLSEK.

2. Saat anda di POLSEK anda akan dimintai Surat pengantar dari kelurahan, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu keluarga dan Fotokopi Surat pengantar dari kelurahan, setelah berkas-berkas lengkap maka anda akan mendapatkan Surat Pengantar untuk ke POLRES. (Jangan lupa meminta kembali Surat Pengantar dari kelurahan yang asli, karena anda akan membutuhkannya saat pengurusan di POLRES nantinya).

3. Berkas-berkas yang dibutuhkan di POLRES adalah Surat Pengantar dari Polsek,Surat Pengantar dari Kelurahan, Fotocopy KK 1 lembar, Fotocopy KTP 1 lembar, Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 2 lembar (untuk yang belum membuat rumus sidik jari sediakan pas foto 3x4 sebanyak 5 lembar)

4. Di POLRES.
a) Anda perlu untuk ke ruangan pembuatan rumus sidik jari, isi form dan cap ke sepuluh sidik jari tangan anda, biaya yang dikenakan adalah 20.000.

b) Minta formulir SKCK dan isi data-data dengan lengkap. dan serahkan form yang telah di isitersebut beserta berkas-berkas yang sudah di persiapkan tadi.

c) Tunggu sampai nama anda di panggil, setelah selesai anda akan di minta mengcopy SKCK yang telah jadi sebanyak 6 lembar. Serahkan kembali kepada petugas untuk di legalisir dan membayar biaya sebanyak 20.000. Selesai sudah, anda tinggal memeriksa apakah data-data yang tertera pada SKCK sama dengan data diri anda.

Semoga bermanfaat, apabila anda menggunakan jasa calo biaya yang akan dikenakan kepada anda adalah berkisar antara 70 ribu sampai 100 ribu. Wow,... belum kerja sudah tekor duluan, jadi baiknya anda mengurus sendiri saja, hitung-hitung menambah pengetahuan dan pengalaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar