NASIONALISME, sering diartikan sebagai cinta tanah air persatuan karakter karena timbulnya rasa persamaan senasib.
Seiring perkembangan zaman, rasa nasionalisme dirasakan kian memudar. Hal
ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting
bagi Negara Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa
kecilnya rasa nasionalisme, diantaranya :
1. Pada saat upacara bendera, masih banyak rakyat yang tidak
memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk
menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk
mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan
sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmat.
2. Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah
Pemuda, hannya dimaknai sebagai seremonial dan hiburan saja tanpa
menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak mereka.
3. Lebih tertariknya masyarakat terhadap produk impor
dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih banyak mencampurkan
bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan gengsi, dan
lain-lain.
4. Kurangnya kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang
bendera di depan rumah, kantor atau pertokoan. Dan bagi yang tidak
mengibarkannya mereka punya berbagai macam alasan. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun
yang harganya ratusan bahkan jutaan tapi mengapa untuk bendera merah
putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup? tidak sanggup atau tidak mau?
Identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan
simbol, simbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu
mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bisa bangga
menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa sendiri?
Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak
era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah
sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk
turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang.
Dewasa ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal
pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus.
Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah
menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan
nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya
menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan panjat pinang yang
paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk
mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran
yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan
berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan
rasa keikhlasan hati.
Hal yang paling ironis adalah bangsa ini kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih
hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya
untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan
yang tidak layak disisa umur mereka.
Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para
pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus
mengorbankan nyawa dan harta. Nasionalisme kita semakin luntur dan
akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk
nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya
kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa
memakai produk buatan luar negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri
padahal negeri sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul
bahwa lambat laun sikap-sikap seperti itu akan semakin menjauhkan
kecintaan kita kepada negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu
faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan seperti wayang reog dan lain-lain, dan
pulau-pulau kecil Indonesia seperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh
Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali
berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Pada saat kasus GAM dan Poso jarang dari masyarakat Indonesia yang bersedia menjadi
sukarelawan. Tetapi manakala
rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat, Filistin di serang Israel, banyak orang yang menangisi dan
mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk membantu.
Namun, ketika rakyat Aceh dan Poso disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk
menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut
merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki
bangsa ini. Sangat berbeda ketika zaman penjajahan. Mereka rela mati demi mendapatkan kemerdekaan. ketika zaman penjajahan, hampir setiap orang dapat menyanyikan lagu perjuangan dengan lantang dan bangganya. saat ini tidak lebih dari 10% yang masih dapat mengingat lagu-lagu perjuangan tersebut. Haruskah Indonesia
dijajah kembali supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan
berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan
kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak kita inginkan, karena dijajah
adalah penderitaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar