NASIONALISME telah luntur ?

NASIONALISME, sering diartikan sebagai cinta tanah air persatuan karakter karena timbulnya rasa persamaan senasib.
Seiring perkembangan zaman, rasa nasionalisme dirasakan kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme, diantaranya :
1.      Pada saat upacara bendera, masih banyak rakyat yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan wadah untuk menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras untuk mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan sibuk dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmat.
2.      Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai seremonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak mereka.
3.      Lebih tertariknya masyarakat terhadap produk impor dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih banyak mencampurkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan gengsi, dan lain-lain.
4.      Kurangnya kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang bendera di depan rumah, kantor atau pertokoan. Dan bagi yang tidak mengibarkannya mereka punya berbagai macam alasan. Mereka mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun yang harganya ratusan bahkan jutaan  tapi mengapa untuk bendera merah putih yang harganya tidak sampai ratusan saja mereka tidak sanggup? tidak sanggup atau tidak mau?
Identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan simbol, simbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bisa bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa sendiri?

Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah sesuatu yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk turut andil dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang. 
Dewasa ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal pada masa orde baru, suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus. Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan rasa keikhlasan hati. 
Hal yang paling ironis adalah bangsa ini kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa umur mereka.

Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan harta. Nasionalisme kita semakin luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa memakai produk buatan luar  negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri padahal negeri sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul bahwa lambat laun sikap-sikap seperti itu akan semakin menjauhkan kecintaan kita kepada  negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan seperti wayang reog dan lain-lain, dan pulau-pulau kecil Indonesia seperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
 
Pada saat kasus GAM dan Poso jarang dari masyarakat Indonesia yang bersedia menjadi sukarelawan. Tetapi manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat, Filistin di serang Israel, banyak orang yang menangisi dan mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk membantu. Namun, ketika rakyat Aceh dan Poso disakiti, disiksa, diperas dan dibunuh, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha untuk menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa ini. Sangat berbeda ketika zaman penjajahan. Mereka rela mati demi mendapatkan kemerdekaan. ketika zaman penjajahan, hampir setiap orang dapat menyanyikan lagu perjuangan dengan lantang dan bangganya. saat ini tidak lebih dari 10% yang masih dapat mengingat lagu-lagu perjuangan tersebut. Haruskah Indonesia dijajah kembali supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak kita inginkan, karena dijajah adalah penderitaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar